
(LPPM-UMKO) — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) melakukan Monitoring dan Evaluasi Program Hibah Pengabdian DRTPM Tahap II Tahun Anggaran 2024 kepada Tim PkM penerima hibah yang diketuai oleh Dosen Pelaksana yaitu Muhammad Ruhly Kesuma Dinata, S.H., M.H. dengan judul pengabdian Pengembangan Kebijakan Hukum dalam Mendorong Peningkatan Desa Wisata dan kearifan lokal di Desa Wonomarto Lampung Utara skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat.
Kepala LPPM UMKO, Dr. Sri Widayati, M. Hum. Menjelaskan bahwa Kegiatan monev dilakukan dalam rangka mengevaluasi capaian progam kerja pengabdian DRTPM yang telah dilaksanakan oleh dosen di lokasi pelaksanaan pengabdian. Evaluasi ditekankan pada kelayakan/penilaian akhir atas semua kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu kepada sistem penjaminan mutu yang berlaku.

“Hasil monev internal dan penilaian kelayakan/penilaian akhir akan dilaporkan oleh LPPM kepada DRTPM. Harapannya pelaksanaan pengabdian di lapangan berjalan dengan efektif dan sesuai dengan program yang telah dicanangkan sejak awal, dan memantau permasalahan di lapangan, yang telah dipecahkan bersama-sama bersama mitra, dan pihak desa,” kata Dr. Sri Widayati, M. Hum di Desa Wisata Wonomarto, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu, 18 Desember 2024.

Kegiatan Monev Program Hibah Pengabdian DRTPM Tahap II Tahun Anggaran 2024 ini LPPM UMKO menugaskan Tim Penilai yang terdiri dari reviewer eksternal yaitu Dr. Agus Sutanto, M. Si. dari Universitas Muhammadiyah Metro dan reviewer internal yaitu Dr. Slamet Haryadi, S.H., M. Hum dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi. Serta dihadiri oleh Kepada Desa Wonomarto, Waskito Yusika, Kaur Keuangan Desa Wono Marto, Ita Triwulan, Kaur Perencanaan Desa Wonomarto, Alifya Rayani, Kasi Pemerintahan Desa Wonomarto, Iin Ardiyanti dan beberapa masyarakat.

Untuk diketahui, kegiatan Monev di Desa Wonomarto dibuka oleh Kepala LPPM kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Tim Penilai yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk pengawasan dalam proses pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Setiap pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat perlu diadakannya suatu pengawasan dan juga evaluasi agar dapat mengetahui setiap kelebihan maupun kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan PKM yang didanai oleh DRTPM.

Kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan Tim PKM, kemudian melakukan presentasi dan menjelaskan kepada reviewer terkait pelaksanaannya, teknologi dan ipteks yang diberikan, peningkatan keterampilan pada mitra serta luaran yang telah dihasilkan dan ditutup dengan Kegiatan Berita Acara Monev. Hasil dari kegiatan monitoring Monev menunjukkan bahwa penerima pendanaan Pengabdian Masyarakat tahap II sedang berproses dalam mencapai luaran wajib dan luaran tambahan.


