(LPPM-UMKO) – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) resmi menetapkan nama-nama dosen yang berhasil lolos seleksi dan menerima pendanaan Hibah Internal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini disahkan langsung melalui Surat Keputusan Rektor UMKO Nomor: 499/KEP/II.3.AU/D/2026 yang ditandatangani oleh Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., pada Rabu, 10 Juni 2026. “Langkah strategis
UMKO Tetapkan 19 Dosen Penerima Hibah Internal Program Penelitian dan Pengabdian 2026