Profil

Tentang LPPM Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Berdasarkan peraturan pemerintah RI 30/1990 pasal 3 ayat (3) dan Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah maka sejak tahun 1991 dibentuklah Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (PPPM) STKIPM Kotabumi. Sejak itu sampai tahun 2018 PPPM STKIPM Kotabumi sudah tujuh kali mengalami perubahan kepengurusan. Pada bulan Juli tahun 2019 STKIPM berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO). Pejabat lama PPPM STKIP pada periode 2014 – 2018 diangkat kembali untuk periode 2019 – 2023.

Universitas Muhammadiyah Kotabumi merupakan hasil penyatuan dua perguruan tinggi, yaitu STKIP dengan STIH Muhammadiyah. Setelah menjadi universitas ada penambahan 5 prodi, yaitu:1) Agribisnis, 2) Agroteknologi, 3) Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak, 4) Sistem dan Teknologi Informasi, 5) Ilmu Komunikasi. Dengan demikian, jumlah prodi yang dikelola oleh Universitas Muhammadiyah Kotabumi dikelompokkan menjadi empat Fakultas, yaitu:1). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang terdiri dari: Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Prodi Bahasa Inggris (PBI), Prodi Matematika, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dan Prodi Pendidikan Jasmani dan kesehatan (Penjaskes).2) Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) yang terdiri dari: Hukum dan Ilmu Komunikasi. 3) Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP) yang terdiri dari: Agribisnis, Agrotek, Nutrisi dan Pakan Ternak. 4) Fakultas Teknik dan Komputer (FTK): Sistem dan Teknologi Informasi.

Nama Pusat Penelitian dan Pengadian pada Masyarakat (PPPM) pun kemudian diganti menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).  Dari empat fakultas yang ada maka kegiatan pengabdian yang dapat disampaikan, yaitu yang dilakukan oleh para dosen dari FKIP dan  FHIS, terutama dari Hukum. Dengan demikian, perkembangan penelitian dan pengabdian yang dapat disampaikan, yaitu perkembangan sebelum menjadi universitas..

Perkembangan   PPPM   STKIP   secara   sederhana   dapat   dibagi   menjadi 2 tahap, yaitu: tahap pertama (1991 – 2009), dan tahap kedua (2010 – Sekarang). Tahap pertama merupakan masa perintisan kegiatan penelitian sebagai bagian dari kehidupan perguruan tinggi. Pada periode ini kegiatan penelitian belum terarah. Penelitian belum berjalan dengan baik dalam arti penelitian yang dilakukan dosen masih berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya. Kemudian pada tahap kedua, kegiatan penelitian mulai terarah dan mulai dikelola berdasarkan prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan, mulai dari pengusulan hingga pelaporan hasil penelitian. Pada periode ini mulai dikenal program penelitian dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sehingga sebagian dosen mulai memeroleh skema-skema hibah penelitian, seperti Penelitian Dosen Pemula, dan Penelitian Hibah Bersaing. Selain itu, ada penelitian yang didanai oleh lembaga untuk meningkatkan kemampuan penelitian dosen.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs