Arahan Kepala LPPM UMKO untuk Kegiatan Pengabdian Bina Desa 2024

(LPPM-UMKO)–Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Dr. Sri Widayati, M.Hum., memberikan arahan guna pemantapan pelaksanaan kegiatan Pengabdian Bina Desa yang rencananya akan dilakukan di Desa Sawojajar, Kabupaten Lampung Utara pada Tahun 2024. Kegiatan ini dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pengembangan potensi desa.

“Program Pengabdian Bina Desa Aliansi Empat Dekan ini merupakan program yang sangat baik. Untuk itu, saya meminta kepada Dr. Slamet Riyanto, M.H. selaku penggagas, untuk membentuk tim yang solid, yang melibatkan semua fakultas agar program ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” kata Kepala LPPM, Sri Widayati dalam acara Diskusi Pemantapan Pelaksanaan Pengabdian Bina Desa Aliansi Empat Dekan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) di Desa Sawojajar, bertempat di Gedung Rapat Fakultas Hukum Ilmu Sosial Lantai Dua pada Jum’at, 16 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik UMKO, Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., mengatakan UMKO sebagai perguruan tinggi mempunyai potensi besar dalam bentuk sumber daya manusia (SDM) untuk ikut berperan dalam pembangunan desa dan penerapan hasil penelitian. Salah satu peran yang dilakukan adalah memfasilitasi program-program pengabdian kepada Masyarakat yang dapat memberikan manfaat dan diharapkan mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sawojajar.

“Saya yakin, kolaborasi semua fakultas, bisa mengembangkan Desa Sawojajar,” katanya.

Kemudian, dia menjelaskan beberapa potensi yang ada desa belum dapat didayagunakan secara optimal. Hal itu dikarenakan kekurangan sumber daya manusia yang kompeten,serta rendahnya aksesibilitas masyarakat pedesaan dalam memperoleh pelayanan dasar untuk mengembangkan usaha ekonomi.

“Seperti sumber pembiayaan, informasi dan teknologi, terbatasnya infrastruktur yang mendukung desa dan belum optimalnya fungsi kelembagaan masyarakat yang ada di desa,” jelas Warek I.

Lalu, Dekan Fakultas Hukum UMKO, Dr. Slamet Riyanto, M.H., selaku penggagas sekaligus Ketua Tim Pelaksana, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal ini Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP), dan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK) sangat siap menjalankan program pengabdian kepada masyarakat ini.

“Empat fakultas dengan masing-masing prodi siap, kita harus saling bersinergi dan bekerja sama untuk menjalankan program sesuai dengan apa yang telah dirancang, sehingga program ini terwujud dan terlaksana sesuai harapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Badan Pembina Harian (BPH) UMKO, Salis M. Abduh, S.H.,M.H., dalam diskusi menjelaskan bahwa program Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu unsur kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dirancang untuk menjawab kebutuhan, permasalahan dan tantangan yang ada di masyarakat. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penerapan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak langsung pada nilai kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, yang mampu menuntun masyarakat desa ke arah kehidupan yang lebih sejahtera, mewujudkan masyarakat yang dinamis, membantu dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi warga,” kata Salis M. Abduh.

Dia mengajak semua pihak untuk menunjukkan kemampuan dalam kebermanfaatan, serta memiliki teamwork yang solid dengan saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya. ”Lakukan upaya perjuangan terhadap hal benar, meski kecil tetapi ada kebenaran dan kemanfaatannya,” katanya.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs