(LPPM-UMKO)– Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) resmi memulai langkah strategis dalam memetakan masa depan riset kampus. Melalui rapat penyamaan persepsi yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, LPPM mematangkan Perumusan Pemutakhiran Roadmap Penelitian untuk periode 2026-2030.
Kepala LPPM UMKO, Dr. Sri Widayati, M. Hum., menegaskan bahwa perumusan pemutakhiran ini merupakan agenda krusial untuk menjaga keberlanjutan mutu penelitian di lingkungan universitas. Ia menekankan bahwa tanpa peta jalan yang jelas dan mutakhir, upaya universitas untuk meningkatkan daya saing riset di tingkat nasional akan sulit tercapai. “Oleh karena itu, rapat ini menjadi kunci untuk menyepakati kerangka dasar yang akan digunakan selama lima tahun ke depan,” katanya.


Dalam forum tersebut, Sekretaris LPPM UMKO, Rohmani, M. Pd., memaparkan secara detail draf pemutakhiran Roadmap Penelitian Universitas Muhammadiyah Kotabumi Tahun 2026-2030. Fokus utama pemaparan tersebut adalah sinkronisasi agenda riset antar-program studi agar memiliki arah yang jelas, terukur, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
“pemutakhiran ini diperlukan agar para dosen memiliki panduan yang solid dalam menyusun proposal penelitian. Dengan adanya panduan yang mutakhir, luaran penelitian diharapkan tidak hanya mencapai target publikasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas,” katanya


Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas dan dekan untuk memastikan keselarasan persepsi dalam perumusan kebijakan riset tersebut. Adapun jajaran pejabat strategis yang hadir yaitu:
- Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik;
- Dr. Sri Widayati, M.Hum., selaku Kepala LPPM;
- Dr. Junaidi, M.Ag., selaku Kepala LP3AIK;
- Elis Susanti, M.Pd., selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP);
- Khusnul Khotimah, M.T.I., selaku Dekan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK);
- Nyang Vania Ayuningtyas Harini, M.Si., selaku Dekan Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP);
- Dr. Ir. Sugeng Dwiono, M.H., selaku Kaprodi Magister Hukum, dalam hal ini mewakili Dr. Didiek R. Mawardi, M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS);


Langkah melibatkan seluruh pimpinan ini dilakukan agar kebijakan yang dilahirkan oleh LPPM nantinya sejalan dengan rencana strategis masing-masing fakultas di lingkungan UMKO. Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini menjadi tonggak awal bagi LPPM UMKO untuk memperkuat fondasi riset dan inovasi hingga akhir dekade ini. Dengan rampungnya penyamaan persepsi ini, dokumen roadmap penelitian Universitas Muhammadiyah Kotabumi Tahun 2026-2030 diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan oleh seluruh sivitas akademika.